Korea Selatan Berikan Asuransi Kesehatan untuk Pasangan Sesama Jenis

Korea Selatan Berikan Asuransi Kesehatan untuk Pasangan Sesama Jenis

Smallest Font
Largest Font

Mahkamah Agung (MA) di Korea Selatan memutuskan aturan tentang pasangan sesama jenis berhak mendapatkan izin pasangan dari asuransi kesehatan negara. Hal itu menjadi langkah yang dipuji sebagai kemenangan bagi hak-hak LGBTQ di negara yang tertinggal dari negara lain di kawasan tersebut.

Keputusan pemberian asuransi kesehatan untuk pasangan jenis di Korea Selatan dituangkan pada Kamis, (18/7) lalu. Dari keputusan tersebut, Mahkamah Agung Korea Selatan menegaskan manfaat negara untuk pasangan homoseksual di negara tersebut.

Pengadilan menyetujui aturan penting itu oleh Pengadilan Tinggi Seoul awal tahun lalu bahwa Layanan Asuransi Kesehatan Nasional harus memberikan perlindungan pasangan yang sama kepada So Sung-wook dan Kim Yong-nim.

Pasangan gay itu mengajukan gugatan di tahun 2021 terhadap lembaga itu setelah Pengadilan Tinggi Seoul membatalkan izin dari pasangan mereka. “Saya tidak percaya saat mendengar keputusan itu. Saya sangat bahagia dan mulai menangis,” kata Kim saat di luar gedung pengadilan seperti dikutip dari Reuters.

Menurutnya butuh waktu sampai empat tahun untuk memperoleh status tanggungan itu. Keduanya harus berjuang lebih keras agar melegalkan pernikahan sesama jenis di masa depan.

Ketua MA Korea Selatan , Jo Hee-de menyebut persetujuan izin pasangan itu, meskipun tidak ada klausal dalam Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional secara spesifik berhubungan dengan ikatan sesama jenis, mennjadi sebuah diskriminasi pada oriental seksual.

“Ini adalah tindakan diskriminasi yang menandai martabat serta nilai-nilai hak kemanusiaan untuk mewujudkan kebahagiaan, kebebasan privasi, dan kata-kata persamaan di hadapan hukum, dan tingkat pelanggarannya yang serius,” katanya dikutip dari Tempo.

Pernikahan So dan Kim Tidak Diakui Negara

Mengetahui bahwa So dan Kim menyebut diri mereka sebagai pasangan suami istri. Meski begitu, pernikahan keduanya tidak diakui secara hukum oleh negaranya di Korea Selatan . Para pengacara serta advokat menilai putusan tersebut menandai pengakuan hukum pertama atas persatuan sesama jenis.

Sementara itu, kampanye dalam melegalkan pernikahan sesama jenis sudah berhasil di Thailand dan Taiwan. Sementara itu, pengakuan hukum terhadap kemitraan LGBTQ di Korea Selatan tidak ada. Negara Ginseng itu memaksa pasangan sesama jenis untuk pindah ke luar negeri jika ingin menikah secara sah.

Keputusan Pemberian Asuransi untuk Pasangan Gay Korsel Disebutkan Keberhasilan Bagi Hak Kesetaraan

Seorang pengacara yang mewakili pasangan itu, Chang Suh-yeon mengatakan dari keputusan baru itu, status hukum pasangan sesama jenis akan diakui dalam sistem publik. Menurutnya keberadaan pasangan sesama jenis akan menjadi lebih terlihat.

“Putusan Mahkamah Agung disebut sebagai “batu loncatan untuk kemajuan” menuju kesetaraan pernikahan,” kata Horim Yi, aktivis di kelompok kampanye LGBTQ Marriage For All.

Menurutnya itu menjadi Keputusan yang sangat memberikan harapan bagi pasangan sesama jenis yang tinggal di Korea Selatan .

Pasangan itu mengungkapkan kepada Reuters bahwa tahun lalu terbuka tentang kisah mereka untuk membantu pendapat yang berubah serta membantu orang-orang LGBTQ lainnya seperti mereka agar bisa mengumpulkan keberanian untuk bersuara.

Menjelang adanya kesimpulan itu, anggota kelompok Kristen konservatif mengatakan demontrasi di luar pengadilan. Mereka mengibarkan spanduk menyerukan seruan mereka dengan kata-kata “Keluarga sesama jenis itu tidak masuk akal. Mahkamah Agung, batalkan putusan Pengadilan Tinggi Seoul!”.

Demikian informasi tentang aturan untuk asuransi kesehatan bagi pasangan sesama jenis di Korea Selatan . Bagaimana keadaannya?

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow