Menlu Sebut Malaysia-Indonesia Sepakati Batas Negara Pulau Sebatik

Menlu Sebut Malaysia-Indonesia Sepakati Batas Negara Pulau Sebatik

Smallest Font
Largest Font

Menteri Luar Negeri (Menlu), RI Retno Marsudi mengungkapkan bahwa pembahasan tentang batas darat Indonesia dan Malaysia akhirnya memasuki kata selesai. Salah satu kesepakatan antara kedua negara adalah dengan membagi dua Pulau Sebatik, yang merupakan wilayah Timur Provinsi Kalimantan Utara.

Mengutip dari CNN Indonesia, wilayah Indonesia ada di bagian selatan Pulau Sebatik. Sementara, Malaysia menguasai wilayah utara pulau tersebut.

Melalui keterangan tertulis, Kementerian Luar Negeri RI, Menlu menyebutkan negosiasi tentang dua segmen darat yaitu Pulau Sebatik dan Sungai Sinapadsesai sudah mencapai tahap akhir. Indonesia dan Malaysia saat ini akan mempersiapkan rancangan untuk dituliskan pada nota kesepahaman (MoU).

“Terkait dengan batas darat khususnya di segmen West Pillar ke AA2 (di Pulau Sebatik), proses teknis sudah selesai atau proses teknis sudah mencapai tahap akhir. Langkah selanjutnya, kedua pihak akan menyiapkan field plan yang akan digunakan sebagai lampiran MOU,” kata Retno saat melakukan kunjungan kerja ke Malaysia, Rabu (3/7).

Retno berharap proses-proses itu bisa terlesaikan menjelang Pertemuan Para Pemimpin kedua negara tahun ini.

Menurutnya, pemerintah Indonesia terus mengucapayakan penyelesaian tujuh segmen batas wilayah negara yang berstatus Oustanding Boundary Problems (OBP) dengan Malaysia. Dari ketujuh segmen batas itu, empat segmen ada di Kalimantan Barat atau Sektor Barat dan tiga segmen di Kalimantan Timur atau Sektor Timur.

Di Pulau Sebatik Indonesia menginginkan garis batas pada posisi lintan 4 derajat 10’ dan mengembalikan posisi existing pilar ke garis lintang 4 derajat 10’. Sementara itu, Malaysia menginginkan garis batas sesuai existing pillar.

Sebagai konsekuensinya, garis batas bergeser kea rah utara meliputi wilayah seluas kurang lebih 112,5 hektar dan sesuai klaim wilayah Indonesia.

Penyelesaian masalah tersebut hanya tinggal menunggu penandatangan MoU antara pemerintah RI dengan Pemerintah Malaysia. Indonesia disebut akan memperoleh hak atas wilayah sesuai prinsip ‘Uti Possidetis Juris’ seluas kurang lebih 121 hektar. Sementara Malaysia memperoleh seluas kurang lebih 5,7 hektar.

Sejarah dari Sengketa Batas Wilayah Pulau Sebatik

Malaysia merupakan negara tetangga dari Indonesia. Sehingga, peran batas dari negara menjadi sangat penting karena bisa menghadirkan konflik atau sengketa wilayah.

Malaysia dan Indonesia seringkali terlibat dalam sengketa wilayah. Salah satunya, terjadi sengketa wilayah Malaysia Indonesia yang memperebutkan Pulau Sebatik, di Kalimantan Utara.

Dilansir dari Kompas.com, yang menyandur dari kemdikbud.go.id¸masalah sengketa Malaysia dan Indonesia mempunyai akar sejarah yang panjang. Salah satunya karena ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat oleh Belanda dan Inggris.

Faktor lainnya juga dari sumber sejarah lain yang membuat sengketa wilayah Malaysia Indonesia adalah karena perbedaan persepsi tentang beberapa perjanjian. Misalnya perjanjian tahun 1891 dan 1915 di Sektor Timur, serta Traktat tahun 1928 di Sektor Barat Pulau Kalimantan.

Malaysia dan Indonesia seringkali mempunyai pandangan berbeda soal hasil pengukuran lapangan tidak sejalan dengan perjanjian yang terlah disetujui. Sehingga pada akhirnya merasa dirugikan dan bersengketa.

Demikian informasi tentang sengketa Pulau Sebatik antara wilayah Malaysia Indonesia yang telah mencapai kesepakatan. Semoga kedua negara bisa terus hidup berdampingan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow